DP3A Karawang, Target Kategori Mentor pada APE Tahun Depan

DP3A Karawang, Target Kategori Mentor pada APE Tahun Depan

KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, berkomitmen perkuat kesetaraan gender di Kota Pangkal Perjuangan. Setelah sukses menyabet penghargaan Kategori Utama dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021. Tahun depan, Karawang punya target bawa pulang Kategori Mentor. Kepala DP3A Kabupaten Karawang, Ridwan Salam melalui Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG), Siti Komariah Ningsih mengatakan, untuk naik satu tingkat lagi menuju Kategori Mentor. Kabupaten Karawang perlu melengkapi tujuh prasyarat pengarusutamaan gender. Untuk mencapai target tersebut, DP3A Kabupaten Karawang menggelar Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG tahun 2022-2026. Dengan tujuan menetapkan pedoman dalam pelaksanaan program pengarusutamaan gender di Kabupaten Karawang. "Karawang sudah punya tujuh prasyarat PUG, kita hanya perlu melengkapi beberapa kekurangan. Mudah-mudahan Karawang bisa menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat yang menyabet Kategori Mentor dalam APE," ujar Siti Komariah, saat diwawancara KBE, Kamis, (3/2) di Aula Bappeda Karawang. Siti menjelaskan, tujuh prasyarat PUG yang dimaksud diantaranya, komitmen pemerintah daerah, kebijakan yang responsif gender, membentuk kelembagaan, memiliki SDM dan anggaran mempuni, memiliki alat analisis gender, data gender dan data terpilah gender, serta dukungan peran serta masyarakat yang pro terhadap pengarusutamaan gender. "Kami sedang melengkapi tujuh prasyarat ini, diantaranya Sistem Data PUG dan Data Terpilah Gender yang sedang on progres," katanya. Siti mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. Rencana Aksi Daerah ini tidak bisa dikerjakan secara terpisah antara OPD satu dengan yang lain. Akan tetapi, untuk mewujudkan cita-cita besar itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik. Agar pedoman program yang sudah disepakati bersama bisa berjalan sesuai dengan rencana. "PUG bukan hanya tugas DP3A Kabupaten Karawang saja, tapi semua perangkat daerah yang menyelenggarakan perencanaan daerah, termasuk bidang pemberdayaan perempuan," pungkasnya. (wyd/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: